Selasa, 30 Juni 2026 dilaksankan Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2026 melalui aplikasi zoom meeting di ikuti Desa penerima Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah tahun 2026

Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2026 mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan. Peraturan ini ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 20 April 2026 oleh Gubernur Jawa Tengah, Bapak Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. 

 

 

Cuaca