PPID


STRUKTUR BADAN PUBLIK SAMPAI 2 TINGKAT KE BAWAH

STRUKTUR BADAN PUBLIK SAMPAI 2 TINGKAT KE BAWAH

 Struktur Alur Penyampaian Informasi Desa
  • Pusat (Top Level): PPID Desa (Pemerintah Desa)
  • Struktur Bawah 1 (Mid Level): Kepala Dusun (Kadus) / Ketua RW
  • Struktur Bawah 2 (Low Level): Ketua RT / Dasawisma (Ujung Tombak ke Warga)

Level Pusat: PPID Desa (Pemerintah Desa)
  • Tugas & Fungsi: Menjadi produsen, pengolah, dan pemilik utama pusat data desa (seperti APBDes, program kerja, dan regulasi desa).
  • Cara Penyampaian Informasi Ke Bawah:
    • Menggelar rapat koordinasi rutin bulanan bersama Kepala Dusun/RW.
    • Menyediakan salinan fisik (brosur/selebaran) dan digital (grup WhatsApp resmi desa).
    • Memasang papan informasi publik di balai desa.
???? Struktur Bawah 1: Kepala Dusun (Kadus) / Ketua RW
  • Tugas & Fungsi: Menjadi penyambung lidah dan verifikator informasi dari pemerintah desa untuk wilayah dukuh atau RW setempat.
  • Cara Penyampaian Informasi Ke Bawah:
    • Meneruskan maklumat resmi desa ke dalam grup WhatsApp koordinasi antar-RT.
    • Menyampaikan poin-poin penting pembangunan desa saat rapat pleno tingkat RW atau forum musyawarah dusun (Musdus).
???? Struktur Bawah 2: Ketua RT / Dasawisma
  • Tugas & Fungsi: Memastikan informasi sampai secara langsung ke tangan warga (door-to-door) dan melayani kebutuhan informasi harian warga secara langsung.
  • Cara Penyampaian Informasi Ke Warga:
    • Membagikan pamflet fisik atau pengumuman tertulis saat arisan RT atau kerja bakti.
    • Mengirimkan pesan ringkas dan jelas ke grup WhatsApp warga RT.
    • Menempelkan pengumuman pada papan informasi atau pos ronda di lingkungan RT.

 


Download File Lampiran

Tugas Dan Fungsi Badan Publik

Tugas Dan Fungsi Badan Informasi Publik

Berikut adalah rincian tugas dan fungsi dari PPID Desa berdasarkan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Tugas Utama:
  • Mengumpulkan & Mengelola: Mengumpulkan, mengolah, mengklasifikasi, dan menyimpan informasi publik di lingkungan Pemerintah Desa.
  • Pendokumentasian: Memelihara dan mengamankan dokumen serta informasi agar mudah ditemukan saat dibutuhkan oleh masyarakat.
  • Pelayanan Publik: Melayani permintaan permohonan informasi publik dari masyarakat dengan cepat, tepat waktu, dan biaya ringan.
  • Pengujian: Melakukan verifikasi bahan informasi publik untuk memastikan data yang disajikan akurat dan tidak melanggar ketentuan. 
Fungsi Utama
  • Penyedia Informasi: Menjadi pusat layanan informasi resmi yang sah bagi warga desa.
  • Pengelola Dokumentasi: Mengkoordinasikan pendokumentasian semua informasi yang dihasilkan oleh Pemerintahan Desa.
  • Penyelesai Masalah: Memberikan tanggapan atau solusi jika ada keberatan atau sengketa terkait permohonan informasi di tingkat desa.
Informasi yang dikelola biasanya mencakup profil desa, ringkasan program/kegiatan, laporan APBDes, serta laporan kinerja pemerintah desa


Download File Lampiran

PROFIL PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTAS

PROFIL PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA TLOGOPAYUNG

1. ALAMAT  PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA TLOGOPAYUNG

PPID Desa Tlogopayung Beralamat Di Balai Desa Tlogopayung Tepatnya di jalan curug semawur Dusun Pikatan RT 001 RW 004 Desa Tlogopayung Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal. Kode Pos : 51362, Nomor Telepon : 083872832270, dan Alamat email www.tlogopayung2023@gmail.com

 

2. SUSUNAN KEANGGOTAAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) DESA TLOGOPAYUNG KECAMATAN PLANTUNGAN KABUPATEN KENDAL

Susunan Keangotaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa Tlogopayung adalah

1. Atasan PPID  : Bapak Andy Hermanto, S.Pd. selaku Kepala Desa Tlogopayung

2. Pejabat PPID : Edi Cahyono selaku Sekretaris Desa Tlogopayung

3. Bidang Pelayanan dan Dokumentasi Informasi : Mardiyanto, S.S.T.Ars selaku kasi pemerintahan desa Tlogopayung

4. Pengelola Data dan Klasifikasi Informasi : Akhmad Abdul Mujib, S.Pd. selaku kasi Pelayanan desa Tlogopayung

5. Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi : Daryono Selaku kasi Kesejahteraan Desa Tlogopayung.

 

 


Download File Lampiran