KENDAL -30 Oktober 2025
Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) pada Kamis, 30 Oktober 2025, di Pendopo Kabupaten Kendal. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja pelayanan Adminduk sekaligus merumuskan strategi percepatan pelayanan yang lebih optimal di seluruh wilayah Kabupaten Kendal.
Rakor ini dihadiri oleh ratusan peserta, terdiri dari perwakilan kecamatan dan kepala desa/kelurahan, yang merupakan ujung tombak pelayanan Adminduk di masyarakat. 
 
Dengan terlaksananya Rakor ini, diharapkan target pelayanan Adminduk di Kabupaten Kendal dapat tercapai secara maksimal, sehingga setiap warga dapat merasakan manfaat dari pelayanan publik yang mudah, cepat, dan akurat.

Cuaca