TLOGOPAYUNG – Pemerintah Desa Tlogopayung resmi membentuk Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 melalui musyawarah mufakat di balai desa setempat pada Kamis (4/6/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun fondasi pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk tahun anggaran mendatang. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, forum menyepakati struktur tim kerja yang terdiri dari kepala desa selaku pembina, sekretaris desa selaku ketua, serta unsur perangkat desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), TP-PKK, dan tokoh masyarakat sebagai anggota. Tim yang terpilih ini mengemban mandat penting untuk mencermati ulang dokumen RPJMDes, menyelaraskan program prioritas daerah, serta menyusun rancangan RKPDes 2027.

Cuaca