TLOGOPAYUNG, 13  JULI 2026

Warga Desa Tlogopayung yang terhormat! Ingin mengurus Surat Keterangan atau Surat Pengantar? Yuk, perhatikan alur dan persyaratannya agar proses pengurusan dokumen Anda berjalan lancar dan cepat!
Semua layanan administrasi di Kantor Desa Tlogopayung 100% GRATIS alias tidak dipungut biaya.
BERKAS PERSYARATAN YANG HARUS DIBAWA:
  1. Fotokopi KTP (bawa yang asli untuk verifikasi).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. (Tambahan) Berkas pendukung sesuai jenis surat (misal: surat keterangan usaha/keterangan tidak mampu dari RT).
 ALUR PELAYANAN (SOP):
1️⃣ Pemohon: Datang ke Kantor Desa dengan membawa berkas lengkap.
2️⃣ Pemeriksaan: Petugas kami akan memverifikasi kelengkapan dokumen Anda.
3️⃣ Pencetakan: Berkas diproses dan surat dicetak menggunakan sistem administrasi desa.
4️⃣ Tanda Tangan: Surat disahkan oleh Kepala Desa atau perangkat desa yang berwenang.
5️⃣ Selesai: Surat diserahkan kepada pemohon.
JADWAL PELAYANAN BALAI DESA:
 Lokasi: Balai Desa Tlogopayung, Dsn. Pikatan RT 01/RW 04
 Waktu Operasional:
  • Senin - Kamis: 08:30 - 14:30 WIB
  • Jumat: 08:30 - 11:00 WIB
  • Sabtu & Minggu: Tutup

Cuaca